Anta Wiguna Sarko, S.E., S.H., M.H.
Founder dan Managing Partner
Founder dan Managing Partner AWS LAW FIRM – Advocates & Legal Consultants, dengan pengalaman profesional lintas sektor yang membentuk perspektif kuat dalam bidang hukum korporasi, litigasi komersial, kepailitan, tata kelola perusahaan, serta legal advisory.
Sebelum mendirikan AWS LAW FIRM, membangun pengalaman profesional di berbagai perusahaan dan posisi strategis. Ia pernah berkiprah sebagai Business Development pada perusahaan asal Korea Selatan di Indonesia, Legal Support Officer pada Seba Mitra Data, Project Manager pada PT. Jubesindo Multi Consultant, Direktur Operasional PT. Sarana Konsulindo Mandiri, serta Komisaris pada PT. Dinamika Daya Semesta dan Becomsindo Group. Pengalaman tersebut memperkaya pemahamannya mengenai dinamika bisnis, pengambilan keputusan strategis, manajemen risiko, hingga kebutuhan hukum dalam dunia usaha.
Dengan kombinasi pengalaman bisnis dan keahlian hukum, Anta memiliki pendekatan yang business-oriented, strategic, dan solution-driven dalam menangani persoalan hukum. Penguasaan pada aspek corporate law, commercial dispute, bankruptcy & insolvency, serta kemampuan litigasi menjadi fondasi dalam memberikan pendampingan hukum yang komprehensif, khususnya dalam perkara-perkara yang memiliki kompleksitas bisnis dan kepentingan strategis.
Dalam praktik profesionalnya, ia dipercaya sebagai Corporate Lawyer bagi sejumlah perusahaan, perkumpulan, dan asosiasi. Pendekatan yang dibangun tidak semata-mata berorientasi pada penyelesaian sengketa, tetapi juga pada mitigasi risiko, perlindungan kepentingan hukum, penguatan posisi bisnis, dan pencapaian solusi yang efektif serta terukur.
Dalam bidang akademik, merupakan lulusan terbaik Program Magister Hukum, konsentrasi Hukum Tata Negara, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, sekaligus tercatat sebagai lulusan terbaik Program Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Ia juga terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Di luar praktik hukum, aktif dalam berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan. Saat ini ia dipercaya sebagai Komisi Hukum PERBAKIN Provinsi Banten, Ketua Bidang Organisasi, Hukum, Etika dan Disiplin PERBAKIN Kota Serang, Bendahara Umum MD KAHMI Kota Serang, serta ORARI.
Praktik hukum bukan sekadar tentang memenangkan perkara, tetapi tentang membangun strategi, menjaga kepentingan klien, mengelola risiko, dan menghadirkan kepastian hukum yang memberikan nilai nyata.