Hukum Ketenagakerjaan

AWS LAW FIRM memberikan pendampingan hukum bagi perusahaan maupun pekerja dalam berbagai persoalan ketenagakerjaan dan hubungan industrial, dengan pendekatan yang profesional, solutif, serta berorientasi pada kepastian dan perlindungan hak para pihak.

Layanan meliputi penyusunan dan review perjanjian kerja, perselisihan hubungan industrial, pemutusan hubungan kerja (PHK), hak dan kewajiban pekerja, kebijakan serta kepatuhan ketenagakerjaan, hingga pendampingan dalam proses negosiasi dan mediasi.