Hukum Administrasi Negara
AWS LAW FIRM memberikan pendampingan hukum yang strategis dan komprehensif dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan keputusan, tindakan, maupun kebijakan administrasi pemerintahan. Dengan mengedepankan ketelitian analisis, kepastian hukum, dan strategi penyelesaian yang terukur, kami mendampingi Klien dalam menilai legalitas tindakan administrasi serta melindungi hak dan kepentingan hukumnya.
Layanan kami mencakup keberatan administratif, sengketa tata usaha negara, gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pendampingan terhadap keputusan pejabat pemerintahan, analisis legalitas tindakan administrasi, hingga penyelesaian sengketa melalui upaya administratif maupun litigasi, dengan pendekatan yang disesuaikan dengan karakter dan kepentingan setiap perkara.