AWS LAW FIRM adalah kantor hukum profesional yang berkedudukan di Kota
Serang, Provinsi Banten, dengan wilayah layanan di seluruh Indonesia.
AWS LAW FIRM hadir sebagai mitra hukum yang mengedepankan profesionalisme,
integritas, strategi hukum, kerahasiaan, serta orientasi pada kepentingan dan
solusi terbaik bagi setiap klien.
Didukung oleh Advokat, Konsultan
Hukum, dan tenaga profesional dengan pengalaman dalam menangani berbagai
persoalan hukum, AWS LAW FIRM memberikan layanan hukum yang komprehensif, baik
untuk individu, keluarga, pelaku usaha, perusahaan, organisasi, maupun
institusi.
Kami memahami bahwa setiap perkara
memiliki karakteristik, risiko, dan kepentingan yang berbeda. Karena itu,
setiap penanganan perkara dilakukan melalui analisis hukum yang mendalam,
pemetaan risiko, penyusunan strategi yang terukur, serta pendampingan secara
profesional sejak tahap konsultasi, negosiasi, penyelesaian di luar
pengadilan, hingga proses litigasi di lembaga peradilan dan instansi terkait.
Layanan
dan Penanganan Perkara
AWS LAW FIRM menangani berbagai
bidang hukum, antara lain:
1. Hukum Pidana Umum
- Pencurian dan perampasan
- Penipuan dan penggelapan
- Penganiayaan
- Perusakan
- Perjudian
- Pencemaran nama baik dan/atau fitnah
- Perselisihan dan konflik hukum lainnya
- Saksi palsu
- Tindak pidana terkait kepemilikan atau penggunaan
barang
- Pendampingan pemeriksaan di kepolisian dan kejaksaan
- Pendampingan tersangka, terdakwa, saksi, maupun korban
2. Hukum Pidana Khusus
- Tindak pidana korupsi
- Tindak pidana narkotika
- Tindak pidana pencucian uang (TPPU)
- Tindak pidana di bidang lingkungan hidup
- Tindak pidana ekonomi dan bisnis
- Tindak pidana tertentu berdasarkan peraturan
perundang-undangan khusus
- Perkara yang berkaitan dengan hukum militer
3. Hukum Perdata dan Sengketa
- Gugatan wanprestasi
- Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
- Sengketa hutang-piutang
- Sengketa kontrak dan perjanjian
- Sengketa kepemilikan dan penguasaan aset
- Sengketa bisnis dan komersial
- Negosiasi dan penyelesaian sengketa
- Mediasi dan alternatif penyelesaian sengketa
- Gugatan dan pembelaan dalam perkara perdata
4. Hukum Bisnis, Perusahaan &
Perbankan
- Legal advisory dan legal opinion
- Penyusunan dan review kontrak/perjanjian
- Pendampingan transaksi bisnis
- Sengketa perusahaan dan pemegang saham
- Permasalahan hukum perbankan dan pembiayaan
- Penagihan dan penyelesaian kredit bermasalah
- Restrukturisasi dan penyelesaian kewajiban
- Due diligence dan legal risk assessment
- Pendampingan hukum bagi pelaku usaha dan perusahaan
5. Hukum Pertanahan & Properti
- Sengketa tanah dan kepemilikan
- Sengketa batas dan penguasaan tanah
- Jual beli tanah dan properti
- Sengketa rumah, perumahan, apartemen, dan properti
komersial
- Permasalahan sertifikat dan dokumen pertanahan
- Wanprestasi dalam transaksi properti
- Perbuatan melawan hukum terkait tanah dan aset
- Pendampingan negosiasi maupun litigasi sengketa
pertanahan
6. Hukum Keluarga & Perkawinan
- Perceraian
- Sengketa hak asuh anak (hadhanah)
- Gugatan nafkah anak dan istri
- Gugatan harta bersama (gono-gini)
- Sengketa waris
- Pengesahan perkawinan
- Pengesahan nikah siri
- Dispensasi perkawinan
- Permasalahan hukum perkawinan dan keluarga lainnya
- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
7. Hukum Ketenagakerjaan
- Perselisihan hubungan industrial
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Perselisihan hak dan kepentingan
- Perselisihan antara pekerja dan perusahaan
- Penyusunan dan review perjanjian kerja
- Pendampingan perusahaan maupun pekerja
- Penyelesaian perselisihan melalui bipartit, mediasi,
hingga Pengadilan Hubungan Industrial
8. Hukum Perlindungan Konsumen
- Sengketa konsumen dan pelaku usaha
- Tanggung jawab pelaku usaha
- Kerugian akibat produk atau layanan
- Penyelesaian sengketa konsumen
- Pendampingan dalam proses penyelesaian sengketa dan
proses hukum
9. Pendampingan Hukum &
Non-Litigasi
Tidak semua persoalan hukum harus
berakhir di pengadilan. AWS LAW FIRM mengedepankan pendekatan preventif dan
solutif melalui:
- Konsultasi hukum
- Legal opinion
- Legal due diligence
- Legal drafting dan review dokumen
- Negosiasi
- Mediasi
- Somasi
- Penyelesaian sengketa di luar pengadilan
- Pendampingan pemeriksaan pada institusi penegak hukum
- Pendampingan dan perlindungan kepentingan hukum klien
Pendekatan
Kami
Kami tidak hanya menangani perkara,
tetapi memahami persoalan di balik setiap perkara.
Setiap klien memperoleh pendekatan
yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi hukumnya. Kami melakukan
identifikasi masalah, menganalisis aspek hukum dan risiko yang mungkin timbul,
kemudian menyusun strategi penanganan yang efektif, terukur, dan berdasarkan
ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan menggabungkan pengalaman,
keahlian hukum, teknologi, riset, dan strategi penyelesaian sengketa modern,
AWS LAW FIRM berkomitmen memberikan layanan hukum yang responsif, transparan,
dan profesional.
Partner
Hukum Anda
Bagi kami, kepercayaan klien adalah
fondasi utama dalam hubungan profesional.
AWS LAW FIRM berkomitmen untuk hadir
ketika Anda membutuhkan kepastian, perlindungan, dan strategi hukum.
Baik menghadapi persoalan pidana,
sengketa perdata, permasalahan keluarga, konflik bisnis, pertanahan,
ketenagakerjaan, maupun kebutuhan hukum perusahaan, kami siap memberikan pendampingan
hukum yang profesional dan berorientasi pada solusi.
AWS LAW FIRM — Professional Legal
Services. Strategic Solutions. Trusted Representation.